Warga Tamalanrea Bertaruh Nyawa Tolak Pembangunan PLTSa di Tengah Pemukiman

Warga Tamalanrea Bertaruh Nyawa Tolak Pembangunan PLTSa di Tengah Pemukiman
Warga Tamalanrea Bertaruh Nyawa Tolak Pembangunan PLTSa di Tengah Pemukiman. -Foto: Walhi Sulsel
Bacakan Artikel

"Jika pengelolaan sampah berbasis kawasan akan dilakukan, maka tentu Tamalanrea sudah bukan menjadi tempat yang ideal. Rencana tersebut perlu ditinjau kembali secara menyeluruh dan disusun berdasarkan studi kelayakan yang transparan, partisipatif, dan dapat dipertanggungjawabkan," kata Fadli.

Kritik tajam atas minimnya partisipasi publik yang bermakna (meaningful participation) juga disuarakan warga terdampak lainnya. Rano dan Dg. Mukhtar, warga Mula Baru, menyatakan bahwa ketertutupan dokumen kajian teknis dan AMDAL merupakan bentuk pembungkaman hak kedaulatan warga atas wilayahnya sendiri. Mereka mendesak Pemkot Makassar membuka seluruh dokumen perencanaan ke publik guna menghentikan potensi konflik sosial yang lebih luas.

Di pihak lain, narasi teknokratis kerap diusung oleh birokrasi dan otoritas pemerintah daerah. Pemerintah Kota Makassar dalam berbagai kesempatan memajukan narasi formalitas bahwa proyek PSEL/PLTSa merupakan Program Strategis Nasional (PSN) yang krusial untuk mengatasi darurat sampah kota serta menciptakan energi bersih. Pihak otoritas menekankan bahwa pemilihan teknologinya telah melalui tahapan kajian administratif dan pelelangan investasi sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Namun, klaim formalitas teknokratis di atas meja birokrasi tersebut berbenturan keras dengan realitas di lapangan. Warga menilai jargon efisiensi dan energi bersih tidak boleh dibayar dengan perampasan kualitas hidup serta ancaman kesehatan masyarakat Tamalanrea. Aliansi GERAM PLTSa memastikan bakal terus menggalang konsolidasi massa dan menempuh jalur advokasi hukum hingga penetapan lokasi PLTSa di wilayah mereka resmi dicabut.

Pilih Halaman:
  • 1
  • 2