WALHI Sulsel Desak PT Vale Bertanggung Jawab atas Pencemaran di Lioka dan Timampu

Klikhijau.com – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Sulawesi Selatan mendesak PT Vale Indonesia untuk bertanggung jawab penuh atas pencemaran lingkungan yang terjadi di wilayah Lioka dan Desa Ti...

WALHI Sulsel Desak PT Vale Bertanggung Jawab atas Pencemaran di Lioka dan Timampu
Bacakan Artikel

Hingga saat ini, sudah 59 hari sejak terjadinya kebocoran pipa minyak milik PT Vale Indonesia. Namun, warga masih harus hidup dalam ketidakpastian. Sungai yang dulunya menjadi sumber kehidupan kini berubah menjadi aliran minyak pekat yang menghancurkan ekosistem. Pertanian berhenti, nelayan kehilangan tangkapan, dan mata pencaharian masyarakat terhenti total.

“Sawah-sawah tidak lagi bisa diolah. Para nelayan tak lagi mudah menangkap ikan. Sementara di sisi lain, mereka masih sibuk menjalankan aktivitas pertambangan tanpa menunjukkan tanggung jawab atas kerusakan yang mereka timbulkan,” lanjut Hamrullah.

Direktur WALHI Sulawesi Selatan, Muhammad Al Amin, menegaskan bahwa PT Vale Indonesia harus mengakui kelalaian dalam prosedur pengelolaan limbah dan membuka seluruh informasi terkait sistem pengelolaan limbahnya secara transparan.

“Kami meminta Vale untuk bertanggung jawab penuh atas seluruh dampak ekonomi dan lingkungan yang disebabkan oleh kebocoran pipa minyak yang mencemari sungai hingga Danau Towuti. Kami juga menuntut agar Vale segera melakukan pemulihan terhadap sungai, irigasi, dan danau yang tercemar minyak,” tegas Muhammad Al Amin.

Ia menambahkan bahwa kasus ini menunjukkan bagaimana ketimpangan kekuasaan antara korporasi tambang besar dan masyarakat lokal membuat warga sering kali menjadi korban yang terpinggirkan.

“Ini bukan hanya soal pencemaran. Ini soal keadilan lingkungan yang harus ditegakkan. Jangan biarkan masyarakat menanggung beban akibat kelalaian perusahaan,” kata Al Amin.

Konferensi pers ini menjadi bagian dari komitmen WALHI Sulawesi Selatan untuk memastikan keadilan ekologis ditegakkan. WALHI juga mengajak aparat penegak hukum, pemerintah daerah, serta seluruh elemen masyarakat untuk bersinergi dalam memastikan korporasi bertanggung jawab atas kerusakan yang ditimbulkannya.

“Kerusakan lingkungan akibat kelalaian industri tambang tidak boleh terus dibebankan kepada masyarakat. Sudah saatnya ada penegakan hukum yang berpihak pada keadilan ekologis,” tutup Muhammad Al Amin.

Pilih Halaman:
  • 1
  • 2