Sosialisasi di Sulsel, KLHK Perkuat Pemahaman  FOLU Net Sink 2030

Klikhijau.com - National Indonesia’s Forest and Other Land Use (FOLU) Net Carbon Sink 2030 merupakan suatu keadaan tingkat serapan karbon sektor kehutanan dan penggunaan lahan lainnya sudah berimbang...

Sosialisasi di Sulsel, KLHK Perkuat Pemahaman  FOLU Net Sink 2030
Bacakan Artikel

Klikhijau.com - National Indonesia’s Forest and Other Land Use (FOLU) Net Carbon Sink 2030 merupakan suatu keadaan tingkat serapan karbon sektor kehutanan dan penggunaan lahan lainnya sudah berimbang atau bahkan lebih tinggi dari tingkat emisi yang dihasilkan sektor tersebut pada tahun 2030.

Dengan target tercapainya tingkat emisi gas rumah kaca sebesar minus 140 juta ton CO2e pada tahun 2030.

FOLU Net Sink 2030 dapat dicapai melalui 11 langkah operasional mitigasi sektor FOLU, yaitu Pengurangan laju deforestasi lahan mineral, Pengurangan laju deforestasi lahan gambut, Pengurangan laju degradasi hutan lahan mineral, Pengurangan laju degradasi hutan lahan gambut, Pembangunan hutan tanaman, Sustainable forest management, Rehabilitasi dengan rotasi, Rehabilitasi non rotasi, Restorasi gambut, Perbaikan tata air gambut, dan Konservasi keanekaragaman hayati.

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melanjutkan Sosialisasi Sub National FOLU Net Carbon Sink 2030 di Makassar Sulawesi Selatan (Sulsel) (27-28/02/2023).

Workshop Penyusunan Rencana Kerja Sub Nasional Provinsi Sulawesi Selatan ini dihadiri Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Selatan, UPT lingkup KLHK di Provinsi Sulawesi Selatan, KPH di Provinsi Sulawesi Selatan, OPD Pemprov dan Kab/Kota se-Sulsel, para narasumber, dan mitra kerja KLHK. Selasa, (28/02/2023).

Sebagai salah satu provinsi yang memiliki hutan luas, Sulsel memiliki peran sangat penting dalam upaya pengendalian iklim.

Pendalaman tentang FOLU

Bidang IV Pengelolaan Ekosistem Gambut dan Mangrove, Cyprianus Nugroho Sulistyo Priyono, menerangkan kembali bahwa FOLU itu sendiri singkatan Forest and Other Land Use.

“Jadi saya uraikan sedikit itu mulai dari tingkat makro tingkat dunia atau internasional, ada persoalan perubahan iklim yang  mengakibatkan bencana perubahan iklim. Oleh karena itu, masing-masing bangsa memberikan komitmen untuk mempertahankan Gas Rumah Kaca (GRK) agar kenaikan suhu tidak lebih dari 2 derajat,”  tuturnya.

Indonesia melalui yang disebut NDC (Nationally Determined Contribution), di badan dunia, Indonesia melalui KLHK menekankan akan menurunkan emisi, melalui pendanaan dari berbagai sumber, kalau dengan usaha sendiri atau dalam negeri 39% kalau bantuan asing 43%.

Baca Selanjutnya
Pilih Halaman:
  • 1
  • 2