Pentingnya Pemantapan Kawasan Hutan dan Tata Lingkungan dalam Mengawal Pembangunan Nasional

Klikhijau.com - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya menekankan pentingnya pemantapan kawasan hutan dan tata lingkungan dalam mengawal pembangunan nasional secara berkelanjutan da...

Pentingnya Pemantapan Kawasan Hutan dan Tata Lingkungan dalam Mengawal Pembangunan Nasional
Bacakan Artikel

Klikhijau.com - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya menekankan pentingnya pemantapan kawasan hutan dan tata lingkungan dalam mengawal pembangunan nasional secara berkelanjutan dan peran lainnya.

Peran-peran itu menurut Menteri Siti mencakup peran stabilitas masyarakat dan nasional dengan tata batas hutan yang final untuk menyelesaikan konflik dan membuat kepastian hukum untuk berbagai pihak.

Peran lainnya adalah dalam perencanaan hutan dan keseimbangan alokasi dan resdistribusi akses pengelolaan yang seimbang; juga berperan dalam edukasi publik dengan kejelasan tata kelola dan ketersediaan sistem dan data digital. Peran lainnya juga dalam menjaga reputasi negara, dengan kekuatan sistem, pendataan/data base dan metodologi teknis kehutanan dan lingkungan termasuk dampak lingkungan.

Hal ini disampaikan Menteri Siti Nurbaya saat menghadiri peresmian empat kantor dan fasilitas pendukung Balai Pemantapan Kawasan Hutan dan Tata Lingkungan (BPKHTL) di empat provinsi secara serentak yang dilakukan di Pekanbaru, Riau, Senin (30/9/2024) yang peresmiannya ditandai dengan penandatanganan prasasti yaitu masing-masing untuk BPKHTL XVIII Banda Aceh, BPKHTL XVI Palu Sulteng, BPKHTL XIX Pakanbaru Riau, dan BPKHTL XXII Kendari Sultra.

Sebagai unit pelaksana teknis dari Direktorat Jenderal Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan, BPKHTL memiliki peran penting dan strategi dalam mewujudkan kelestarian hutan dan lingkungan khususnya pada tataran implementasi kebijakan di lapangan.

Secara khusus Menteri Siti menyoroti tentang langkah-langkah penyelesaian pemantapan tata batas kawasan hutan, penyediaan data dan informasi sumber daya hutan yang akurat, dan mendukung peningkatan kualitas tata kelola di tingkat tapak.

Memberi manfaat optimal bagi masyarakat

Tata batas hutan kawasan secara fisik telah diselesaikan pengukuran di lapangan; namun untuk pemantapan kawasan dan pengukuhan karena bersifat administrasi yang melibatkan unsur pemerintahan berjenjang sampai ke tingkat desa/lapangan saat ini baru mencapai 84% dan akan selesai pada tahun 2024 ini.

Lebih lanjut Menteri Siti mengatakan untuk mencapai target-target kinerja di KLHK, seluruh jajaran harus terus berupaya untuk memperkuat koordinasi dan kolaborasi antar instansi, masyarakat, dan pemangku kepentingan lainnya.

Ia menegaskan harus dipastikan bahwa setiap langkah yang diambil dalam pengelolaan hutan dan lingkungan dapat memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat dan ekosistem.

“Harapan saya dengan tersedianya bangunan kantor yang saat ini diresmikan, koordinasi dan kolaborasi tersebut dapat terus diperkuat selain tentu saja peningkatan dan optimalisasi kinerja dari BPKHTL sendiri dalam pencapaian target kinerjanya,” katanya.

Secara khusus Menteri Siti menegaskan untuk memantapkan pola kerja lapangan dengan SOP (standard operating procedure), rule base operasional, pendataan/database dan kerjasama. Elemen-elemen ini yang penting untuk kelancaran tugas kerja lapangan, menurut Menteri Siti.

Baca Selanjutnya
Pilih Halaman:
  • 1
  • 2