Nasib Si Kecil Kukang Jawa di Ujung Tanduk

Klikhijau.com - Kukang Jawa (Nycticebus javanicus) kembali menjadi salah satu korban jual beli satwa ilegal. Populasi Kukang Jawa makin terancam. Mulai unsur klenik hingga kelucuannya, satwa yang seja...

Nasib Si Kecil Kukang Jawa di Ujung Tanduk
Bacakan Artikel
Irhyl R  Makkatutu

Aktif menulis dan menyukai kopi di tengah kesibukannya mengaktivasi Taman Baca Masyarakat "tandabaca"

Irhyl R  Makkatutu

Artikel terbaru dari Irhyl R Makkatutu (lihat semua)

Klikhijau.com - Kukang Jawa (Nycticebus javanicus) kembali menjadi salah satu korban jual beli satwa ilegal. Populasi Kukang Jawa makin terancam. Mulai unsur klenik hingga kelucuannya, satwa yang sejatinya wajib dilindungi ini justru masih banyak diburu.

Kukang merupakan primata imut yang dijuluki si malu-malu. Sifat satwa yang ukuran tubuhnya antara 20-30 centimeter ini memang pemalu dan akan membuat gemas bagi yang memandangnya.

Hal lain yang membuat kita penasaran terhadap kukang adalah gerakannya yang lamban. Ini bisa dilihat dari cara jalannya yang santai kala melingkar di cabang pohon serta saat ia mengunyah makanan yang begitu pelan.

Dokter hewan dari International Animal Rescue (IAR) Indonesia, Wendi Prameswari mengungkapkan tak sedikit orang tertarik dengan kelucuan kukang dan ingin memeliharanya. Kondisi itu, membuat permintaan atas kukang selalu meningkat.

Kukang dikenal lucu, jadi banyak yang ingin memelihara, tutur Wendi, salah seorang dokter hewan dari International Animal Rescue (IAR) Indonesia.

Selain kelucuannya, kukang diburu karena digunakan dalam dunia klenik atau ilmu gaib. Kukang dipercaya berfungsi sebagai pelet atau sejenis ilmu gaib yang mendekati pemahaman mantra cinta.

Mitos lain yang berkembang di masyarakat adalah menjadikan kukang sebagai tumbal untuk pembangunan jalan atau jembatan. Alasannya, agar jalan atau jembatan tersebut awet dan tidak mudah rusak.

Selain itu, sebagian masyarakat juga meyakini kukang memiliki khasiat dalam pengobatan tradisional. Namun Wendi mengklaim, tak mengetahui pasti keterkaitan kukang dengan hal klenik maupun pengobatan tradisional tersebut.

Ragam alasan memelihara kukang, salah satunya di rumah, nyatanya telah membuat hewan nocturnal itu banyak diburu. Belum lagi, tak banyak yang paham memelihara kukang. Populasinya pun semakin terancam.

Biarkanlah kukang hidup liar!

Padahal, kukang merupakan satwa yang dilindungi berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem. Kukang dilarang untuk dieksploitasi, seperti diburu, dipelihara, diperjualbelikan maupun dimanfaatkan bagian tubuhnya.

Baca Selanjutnya
Pilih Halaman:
  • 1
  • 2