Momen Hari Lingkungan, BBKSDA Sulsel Lepasliarkan Satwa Plus Tanam Pohon

Klikhijau.com – Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sulsel memperingati  Hari Lingkungan Hidup Sedunia dengan langkah nyata penyelamatan satwa dan alam melalui pelepasliaran satwa dan pen...

Momen Hari Lingkungan, BBKSDA Sulsel Lepasliarkan Satwa Plus Tanam Pohon
Bacakan Artikel

Klikhijau.com – Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sulsel memperingati  Hari Lingkungan Hidup Sedunia dengan langkah nyata penyelamatan satwa dan alam melalui pelepasliaran satwa dan penanaman pohon, pada tanggal 6 juni 2022 di Balai Besar KSDA Sulsel dan 3 kawasan konservasi.

Satwa yang dilepasliarkan berupa 9 (sembilan) ekor Ular Sanca Kembang (Phyton reticulatus) dan satu ekor Tarsius (Tarsius sp.)

Sedangkan untuk kegiatan menanam pohon, Kepala Balai Besar KSDA Sulsel bersama jajarannya menanam pohon Gaharu (Aquilaria sinensis), Ketapang (Terminalia catappa) dan Kayu Putih (Melaleuca leucadendra) di halaman Kantor Balai Besar KSDA Sulawesi Selatan pada hari Senin, 6 Juni 2022.

Kepala Balai Besar KSDA Sulawesi Selatan, Pejabat Struktural dan staf, setelah melaksanakan apel pagi, melakukan penanaman pohon di halaman kantor Balai Besar KSDA Sulsel.

“Momentum Hari Lingkungan Hidup Sedunia tidak harus diperingati dengan hal besar, lakukan kegiatan kecil mulai dari lingkungan tempat tinggal atau kerja, dimana kegiatan tersebut bermanfaat bagi alam dan manusia”, ujar Ir. Jusman dalam arahan apel pagi Senin, 06 Juni 2022.

Selain menanam pohon, BBKSDA Sulsel juga melakukan pelepasliaran satwa. Pelepasliaran satwa dilakukan pada tanggal 3 Juni 2022 sebagai kegiatan road to world environment day.

Satwa yang dilepasliarkan di 3 (tiga) kawasan konservasi, yang meliputi Kabupaten Luwu Timur dan Kota Palopo, terdiri dari 1 ekor Tarsius (Tarsius sp.) di Cagar Alam Kalaena, 8 ekor Ular Sanca Kembang (Phyton reticulatus) di Cagar Alam Faruhumpenai dan 4 ekor Ular Sanca Kembang (Phyton reticulatus) di Taman Wisata Alam (TWA) Nanggala III, Kota Palopo.

Tarsius yang dilepasliarkan di Cagar Alam Kalaena, sebelumnya dievakuasi oleh tim WRU Seksi Konservasi Wilayah II di Manggala Agni Daops Malili.

Laporan keberadaan tarsius berasal dari postingan grup Facebook, tentang adanya satwa liar dilindungi jenis Tarsius yang ikut terjebak dalam jerat ayam hutan yang dilakukan oleh salah satu warga Malili di sekitar hutan daerah Ussu.

Tarsius yang termasuk satwa dilindungi dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.106/Menlhk/Setjen/Kum.1/12/2018, bersifat nocturnal dimana habitatnya adalah hutan Sulawesi Utara hingga Sulawesi Selatan, serta di pulau sekitar Sulawesi seperti Suwu, Selayar, dan Peleng.

Baca Selanjutnya
Pilih Halaman:
  • 1
  • 2