Kronologis Penyelamatan Seekor Harimau di Kabupaten Merangin

Klikhijau.com - Seekor harimau sumatra (Panthera tigris sumatrae) berhasil diselamatkan di Kabupaten Merangin. Penyelamatan itu dilakukan oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Jambi. Proses...

Kronologis Penyelamatan Seekor Harimau di Kabupaten Merangin
Bacakan Artikel

Sekitar pukul 23.00 WIB di hari yang sama, harimau itu telah sampai di Tempat Penampungan Satwa Balai KSDA Jambi dalam kondisi sehat.

Akan dilepaskan ke habitatnya

Kepala Balai KSDA Jambi, Rahmad Saleh dalam keterangan tertulisnya menyampaikan, informasi satwa harimau adalah jantan dengan perkiraan usia sekitar 8-10 tahun.

Harimau tersebut memiliki berat badan 110 kg dengan panjang taring atas 6,2 cm. Taring bawah 3,5 cm, serta panjang keseluruhan tubuh 217 cm.

Dari hasil pemeriksaan, body condition score 3,5 (dari 5) artinya masih dalam keadaan sangat baik dan hasil dari pemeriksaan fisik serta observasi sehingga sangat layak untuk dilepasliarkan kembali ke habitatnya.

“Pada saat dievakuasi, kondisi fisik harimau sumatra terdapat luka lecet di pangkal ekor, hidung diduga karena berontak dalam kendang box traff, kuku bagian belakang rusak akibat dalam box trap. Balai KSDA juga telah mengambil sampel darah Hematologi dan Biokimia serta rambut untuk uji DNA,” terang Rahmad.

Rahmad Saleh juga mengungkapkan, lokasi konflik berada di kebun masyarakat dengan status lahan Areal Penggunaan Lain (APL) berjarak lebih kurang 1-2 km dari hutan produksi, dan sekitar 20 km dari kawasan Taman Nasional Kerinci Seblat. Tutupan lahan di sekitar lokasi berupa tanaman sawit dan kebun karet

Rencana tindak lanjut dari penyelamatan harimau sumatra ini menurut Rahmad, akan dilakukan pengecekan kesehatan oleh tim dokter hewan BKSDA Jambi dalam waktu yang tidak terlalu lama.

“Jika dinyatakan sehat akan segera dilepasliarkan ke habitat alaminya,” ungkap Rahmad.(*)

Pilih Halaman:
  • 1
  • 2