Komodo Dijual Keluar Negeri Melalui Medsos, Polisi Amankan 8 Pelaku di Surabaya

Surabaya, Klikhijau.com – Komodo masuk 10 hewan langka Indonesia yang terancam punah. Salah satu penyebab kepunahannya adalah ulah manusia. Salah satunya dengan cara menjualnya ke luar  negeri melalui...

Komodo Dijual Keluar Negeri Melalui Medsos, Polisi Amankan 8 Pelaku di Surabaya
Bacakan Artikel
Irhyl R  Makkatutu

Aktif menulis dan menyukai kopi di tengah kesibukannya mengaktivasi Taman Baca Masyarakat "tandabaca"

Irhyl R  Makkatutu

Artikel terbaru dari Irhyl R Makkatutu (lihat semua)

Sementara itu Kepala Bidang Wilayah II Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Widodo mengatakan, setelah diamankan, puluhan hewan dilindungi itu akan coba dilepasliarkan ke habitat aslinya.

"Tentunya melalui proses habituasi, nanti ada rekomendasi dari tim penilai perilaku alami tentunya bisa survive untuk dilepas di habitat aslinya atau harus diletakkan di lembaga konservasi," ujarnya.

Dia mengungkapkan, hewan dilindungi diperdagangkan bukan hanya spesiesnya, tapi juga genetiknya. Apabila genetiknya digunakan menjadi produk obat-obatan dari industri medis di luar negeri.

"Seperti Komodo dan Trenggiling, memiliki nilai ekonomis yang tinggi ketika menjadi produk obat-obatan," katanya.

Kini  para pelaku dijerat dengan Undang undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya pasal 40 ayat (2), Pasal 21 ayat (2) huruf a, pasal 21 ayat (2) huruf b, dan pasal 21 ayat (2) huruf d dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

Pilih Halaman:
  • 1
  • 2