Keren, Desa Ini Membuat Perdes Tata Kelola Air dan Pengembangan Sumur Resapan

Klikhijau.com – Demi mendukung adanya tata kelola sumber daya air berkelanjutan, Desa Tamalanrea Kecamatan Bontotiro Kabupaten Bulukumba membuat suatu policy dalam bentuk Peratutan Desa (Perdes). R...

Keren, Desa Ini Membuat Perdes Tata Kelola Air dan Pengembangan Sumur Resapan
Bacakan Artikel

Selain itu, diatur pula mengenai kewajiban setiap warga yang mendirikan bangunan di wilayah Desa Tamalanrea untuk membuat sumur resapan di lingkungan bangunan secara swadaya dan bertahap.

Setiap pengelola air minum dan Unit usaha lainnya di wilayah Desa Tamalanrea juga wajib membangun sumur resapan sebanyak 1 unit dengan kapasitas 8 M persegi untuk warga Desa dalam setiap tahun. Adapun unit usaha yang dimaksudkan di sini adalah usaha pengelola air minum dan unit usaha yang menggunakan air seperti usaha ayam potong dan ayam petelur.

Ranperdes juga mewajibkan setiap unit usaha di desa untuk mengelola limbah industri sesuai dengan standar baku mutu lingkungan. Di samping itu, setiap individu juga dilarang melakukan kegiatan yang dapat menimbulkan pencemaran air.

“Kita berharap komitmen Pemerintah Desa ini berdampak positif bagi pembangunan lingkungan dan akses air bersih warga desa ke depannya,” tutur Amir Ali.

Pilih Halaman:
  • 1
  • 2