AJI Pontianak Bersama Auriga akan Gelar Beasiswa Menulis Fokus Lingkungan
Klikhijau.com - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Pontianak kembali menggelar diskusi daring (online) terbatas, terkait persoalan pemanfaatan sumber daya alam di Kalimantan Barat. Kali ini, AJI Pon...
Klikhijau.com - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Pontianak kembali menggelar diskusi daring (online) terbatas, terkait persoalan pemanfaatan sumber daya alam di Kalimantan Barat.
Kali ini, AJI Pontianak bekerjasama dengan Auriga Nusantara dan komunitas NGO-Jurnalis Lingkungan Payung Hijau.
Ketua AJI Pontianak Ramses Tobing mengatakan, diskusi terfokus ini akan dihelat pada, Jumat 28 Agustus 2020) siang, via zoom. Topiknya mengenai sejumlah persoalan, hambatan serta problematika sumber daya alam di Kalimantan Barat.
[caption id="attachment_17330" align="alignnone" width="316"] Diskusi Webinar mengenai Kondisi SDA di Kalbar bersama AJI Pontianak, Payung Hijau dan Auriga Nusantara, Jumat 28 Agustus 2020[/caption]
"Kita tahu isu lingkungan di Kalbar mulai dari deforestasi hingga pemenuhan hak rakyat atas ekstrasi SDA harus kembali digaungkan. Karena rakyat yang menjadi objek dari pembangunan di bidang SDA belum menerima hak mereka sepenuhnya. Nah sebagai jurnalis yang juga memiliki peran sebagai corong publik, isu lingkungan harus diangkat kembali ke permukaan," ujarnya.
Menurut Ramses, di Era otonomi daerah yang diterapkan di Indonesia cukup memperuncing permasalahan perizinan, pengelolaan, dan pemanfaatan sumber daya alam.
[irp]
Tarik ulur kepentingan sejumlah pihak, termasuk juga pemerintah, membuat isu ini seolah tidak ada habis-habisnya. Industri ekstraktif yang mengeruk hasil bumi, pada satu sisi memberi manfaat ekonomi.
Namun, pada sisi sebaliknya menyimpan banyak potensi negatif, baik dari sisi dampak turunan (trickle down effect) di sisi ekologi maupun perubahan kebijakan daerah yang tidak konsisten.
"Hal penting yang patut dicermati adalah tata kelola SDA di sektor pertambangan dan perkebunan kelapa sawit. Selain dua sektor itu, masih ada hutan tanaman industri (HTI) yang juga bertengger di papan atas investasi di Kalimantan Barat," bebernya.
Jika merujuk pada fakta sejak 2015, luas lahan pertambangan telah mencapai 5,4 juta hektar. Sedangkan perkebunan kelapa sawit 4,4 juta hektar, dan HTI seluas 2,4 juta hektar. Luas total wilayah Kalimantan Barat adalah 14,6 juta hektar. Provinsi dengan jumlah penduduk 5.457.352 ini memiliki sumber daya alam melimpah.
Mengutip dari hasil kajian Eyes on the Forest (EoF) 2015 menyebut potensi bauksit di Kalbar mencapai 3.268.533.344 ton.
[irp]
Ini memicu maraknya izin yang dikeluarkan pemerintah yang berakibat pada buruknya tata kelola pertambangan. Pelanggaran prosedur perizinan, tunggakan pajak landrent, tumpang tindih konsesi, beroperasi secara ilegal di kawasan hutan dan konservasi, serta kerusakan lingkungan adalah potret karut-marut pertambangan di Kalimantan Barat.
"Kehadiran Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Undang-Undang No 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, juga dinilai belum mampu menjawab serangkaian persoalan yang ada," kata dia.
Menurutnya, ini mengindikasikan bahwa industri ekstraktif pada satu sisi dapat memberi manfaat ekonomi, namun pada sisi sebaliknya menyimpan banyak potensi negatif, seperti dampak turunan (trickle down effect) di sisi ekologi maupun perubahan kebijakan daerah yang tidak konsisten.