4 Potensi Risiko Lingkungan di Tahun 2021, dari Perubahan Iklim hingga Tekanan Fiskal

Klikhijau.com – Mengawali tahun 2021, para ahli lingkungan dari Asosiasi ahli lingkungan Indonesian Environmental Scientist Association (IESA) memaparkan empat potensi risiko lingkungan. Dikutip Ko...

4 Potensi Risiko Lingkungan di Tahun 2021, dari Perubahan Iklim hingga Tekanan Fiskal
Bacakan Artikel

Klikhijau.com – Mengawali tahun 2021, para ahli lingkungan dari Asosiasi ahli lingkungan Indonesian Environmental Scientist Association (IESA) memaparkan empat potensi risiko lingkungan.

Dikutip Kontan (3/1/2021), Ketua umum IESA, Yuki M.A Wardhana mengatakan, ada empat hal terkait potensi risiko lingkungan pada tahun 2021 yang perlu menjadi perhatian para pemangku kepentingan sebagai berikut:

Pertama, permasalahan lingkungan seperti perubahan iklim, kebakaran hutan dan lahan, banjir, dan longsor diprediksi masih akan terus berlangsung. Pandemi Covid-19 disinyalir berdampak pada tren PHK yang dapat memicu adanya tindakan pembukaan lahan pada areal hutan untuk pertanian demi memenuhi kebutuhan hidup.

Kedua,  Undang-Undang Cipta Kerja dapat mengubah pola tata kelola yang ada saat ini.  Penyusunan peraturan teknis harus melibatkan pemangku kepentingan tata kelola lingkungan dan kehutanan

Ketiga, perubahan tatanan perilaku selama masa pandemi Covid-19 telah membawa dampak langsung pada pengelolaan sampah. Sebagai contoh, pemakaian masker untuk mitigasi mitigasi risiko penularan virus Covid-19 akan berdampak pula pada tren kenaikan sampah masker.

Keempat, tekanan terhadap kapasitas fiskal yang terjadi pada tingkat pemerintah daerah dan pemerintah pusat berpotensi mempengaruhi ketersediaan anggaran pemerintah untuk pengelolaan lingkungan, seperti pengelolaan dan penyediaan fasilitas sampah serta limbah, pencegahan banjir, perawatan ruang terbuka hijau dan pengelolaan lingkungan lainnya.

Mengantisipasi 4 risiko tersebut, IESA melihat perlunya Pemerintah daerah dan pusat melakukan terobosan dalam pembiayaan lingkungan atau pembiayaan alternatif. Seperti Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU), pemanfaatan donor dan alternatif financing lain seperti program SDG Indonesia One.

Menurut Yuki, para pemangku kepentingan harus bersatu padu dan bekerja sama. Kolaborasi dan sinergisitas harus didorong untuk mengatasi tantangan besar  di tahun 2021.

Analisa dan antisipasi risiko

Merespons hal ini, Guru Besar dari Fakultas Kehutanan Universitas Hasanuddin (Unhas), Profesor Ngakan Putu Oka, mengatakan, beberapa isu yang dijabarkan IESA sesungguhnya telah dirasakan dampaknya sejak lama dan sangat mungkin semakin krusial di tahun 2021.

Pertama, kata Profesor Oka, perubahan iklim yang disebabkan oleh pemanasan global merupakan bencana lingkungan yang sudah terjadi dan sedang kita alami.

“Tindakan mitigasi mungkin tidak akan memberikan dampak dalam waktu singkat. Upaya menurunkan emisi gas rumah kaca di atmosfir mungkin dapat dilakukan melalui inovasi teknologi ramah lingkungan seperti kendaraan listrik, PLTB, pengetatan kebijakan lingkungan, dan lain sebagainya,” kata Profesor Oka yang dikonfirmasi pada Selasa (5/01/2021).

Baca Selanjutnya
Pilih Halaman:
  • 1
  • 2